Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Andi Arief dan Jemmy Setiawan dalam Perkara Suapnya, Abdul Gafur Mas'ud Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Juli 2022, 10:27 WIB
Bawa Andi Arief dan Jemmy Setiawan dalam Perkara Suapnya, Abdul Gafur Mas'ud Minta Maaf
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud/Net
rmol news logo Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, dan Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Sebab kedua petinggi Demokrat itu ikut terseret dalam perkara yang menjeratnya.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Abdul Gafur di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu (20/7). Dalam sidang itu, Andi Arief dan Jemmy menjadi saksi.

"Iya (minta maaf ke Andi Arief dan Jemmy saat sidang)," ujar Abdul Gafur kepada wartawan usai mengikuti sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (20/7).

Karena, menurut Abdul Gafur, secara tidak langsung, Andi Arief dan Jemmy Setiawan jadi terbawa-bawa dalam perkara yang tengah dijalaninya. Yaitu perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Karena secara tidak langsung kan mereka jadi terikut-ikut, padahal tidak ada urusannya. Intinya saya ini pejabat politik, jadi biasa saja sebenarnya," kata Abdul Gafur.

Abdul Gafur pun membenarkan bahwa dirinya memberikan uang Rp 50 juta kepada Andi Arief yang bertujuan untuk membantu kader Demokrat yang terpapar Covid-19.

"Itu beda ya, itu untuk Covid," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA