Bahkan kasus tersebut tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana desakan sejumlah pihak.
Demikian disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte saat ditanya awak media usai menjalani sidang kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlulah TGPF," kata Napoleon.
Ia menyadari kasus penembakan antara ajudan Kadiv Propam dan sopir istri Kadiv telah dinilai publik janggal. Oleh karenanya, ia berharap aparat yang menangani kasus tersebut untuk transparan.
"Katakan apa adanya. Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: