Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Napoleon Bonaparte, Kasus Adu Tembak Ajudan Kadiv Propam Gampang dan Tak Perlu TGPF

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 15 Juli 2022, 16:49 WIB
Kata Napoleon Bonaparte, Kasus Adu Tembak Ajudan Kadiv Propam Gampang dan Tak Perlu TGPF
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte/Net
rmol news logo Kasus penembakan antaraparat kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bukan perkara yang sulit untuk diungkap.

Bahkan kasus tersebut tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana desakan sejumlah pihak.

Demikian disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte saat ditanya awak media usai menjalani sidang kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu perkara yang mudah kok disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlulah TGPF," kata Napoleon.

Ia menyadari kasus penembakan antara ajudan Kadiv Propam dan sopir istri Kadiv telah dinilai publik janggal. Oleh karenanya, ia berharap aparat yang menangani kasus tersebut untuk transparan.

"Katakan apa adanya. Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA