Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rutan KPK Mulai Buka Kunjungan Tahanan Tatap Muka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 Juli 2022, 09:18 WIB
Rutan KPK Mulai Buka Kunjungan Tahanan Tatap Muka
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)/RMOL
rmol news logo Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka layanan kunjungan tahanan dengan tatap muka.

Nantinya, kunjungan tatap muka ini dilakukan secara terbatas dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung.

"Pemberlakuan kunjungan tatap muka terbatas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin pagi (11/7).

Kunjungan tahanan tatap muka terbatas ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kunjungan tatap muka hanya diperuntukkan bagi keluarga inti dari tahanan, penasihat atau kuasa hukum dengan surat kuasa resmi.

Pengunjung tatap muka pun hanya berlaku satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. Selain itu, pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga berdasarkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif dari swab antigen.

"Selain itu, pemberlakuan kunjungan online (dalam jaringan) juga masih tetap diberlakukan sesuai dengan jadwal kunjungan Rutan KPK," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA