Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembunuh Pria di Tambora Tertangkap, Motifnya Gara-gara Dikira Informan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 09 Juli 2022, 09:23 WIB
Pembunuh Pria di Tambora Tertangkap, Motifnya Gara-gara Dikira Informan Polisi
Pelaku pembunuhan pria di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi/Ist
rmol news logo Kasus pembunuhan seorang pria berinisial SM (49) yang ditemukan dalam posisi tergeletak berlumuran darah di gang kecil wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7) terungkap.

Kini, polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan SM.

"Kami mengamankan 4 orang pelaku pembunuhan, antara pelaku dengan korban merupakan sindikat narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, Jumat (8/7).

Keempat pelaku yang diamankan berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.

“Dari 4 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya kami amankan di Jakarta, 3 lainnya ditangkap di Serang Banten,” kata Joko.

Pengungkapan ini berkat kerja sama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora.

Saat ini, polisi masih mencari 4 DPO lainnya, termasuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.

Adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sindikat narkoba antara pelaku dengan korban. Korban dianggap memberikan informasi tentang peredaran narkotika kelompoknya kepada polisi.

“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka. Sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” kata Joko.

Akibatnya, saat pelaku bertemu korban, korban pun dianiaya hingga tewas bersimbah darah. SM ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.

Kini para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA