Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana Resmi Dilantik jadi Deputi di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Juli 2022, 15:29 WIB
Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana Resmi Dilantik jadi Deputi di KPK
Pelantikan Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK; dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK/Repro
RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik dua Pimpinan Jabatan Tinggi (JPT) Madya, yaitu dua pejabat Deputi di KPK berdasarkan Keputusan Presiden, Jumat sore (8/7).

Kedua Deputi yang dilantik Firli ini adalah, Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK; dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME, atas taufik dan hidayahnya pada hari ini Jumat 8 Juli 2022, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujar Firli saat membacakan naskah pelantikan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (8/7).

Firli mengaku percaya, bahwa keduanya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita, Aamiin," pungkas Firli.

Didik dan Wawan ini dilantik sebagai Deputi di KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 69/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 24 Juni 2022.

Baik Didik dan Wawan, keduanya merupakan pejabat yang tak asing di KPK. Karena, sebelumnya juga mempunyai jabatan di KPK. Brigjen Didik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Sedangkan Wawan, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA