Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Rugikan Negara Rp 900 M, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Importasi Bawang Putih ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juni 2022, 13:38 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 900 M, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Importasi Bawang Putih ke KPK
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL
rmol news logo Diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 900 miliar, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) laporkan dugaan korupsi importasi Bawang Putih tahun 2020-2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah membuat pengaduan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK melalui surat eletronik terkait dugaan korupsi importasi Bawang Putih tahun 2020-2021.

"Bersama ini disampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas rangkaian kegiatan importasi Bawang Putih tahun 2020-2021," ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis siang (30/6).

Namun demikian, Boyamin mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak terkait yang dilaporkan, baik dugaan pelaku, saksi, dan bukti-bukti lainnya.

"Sementara itu aja dulu, yang jelas laporan cukup detail dan disertai alurnya. Mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi dan bukti-bukti lainnya terlampir," kata Boyamin.

MAKI melaporkan dugaan korupsi importasi Bawang Putih tahun 2020-2021 ke KPK ini dikarenakan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp 900 miliar.

"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar 900 miliar rupiah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA