Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Banprov, KPK Panggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juni 2022, 12:35 WIB
Kasus Suap Banprov, KPK Panggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur nomor 9, Bago, Tulungagung, Provinsi Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (30/6).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Sri Pramuni selaku pensiunan PNS yang juga mantan Kabid Anggaran BPKAD; Nurkhodik PNS selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA; Maryoto Birowo selaku Bupati Tulungagung 2019-2023 atau mantan Wakil Bupati periode 2013-2018; dan Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.

KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan saat ini sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun demikian KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan; mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali; politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2019-2024, Adib Makarim; dan Agus Budiarto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA