Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Polri Bersiap Keluarkan Sprindik Baru Kasus Kredit Macet PT Titan Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 29 Juni 2022, 13:34 WIB
Bareskrim Polri Bersiap Keluarkan Sprindik Baru Kasus Kredit Macet PT Titan Energi
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan/Net
rmol news logo Bareskrim Polri akan kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terkait kredit macet PT Titan Infra Energi di Bank Mandiri.

Hal itu disampaikan Bareskrim Polri setelah kalah dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang memenangkan PT Titan Infra Energi.

"Kalau namanya praperadilan itu kan bersifat formal, tergantung materiil. Enggak masalah, nanti kami ajukan sprindik baru," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (29/6).

Whisnu menjelaskan, kasus PT Titan Infra Energi akan tetap berjalan. Pihaknya nanti bakal melanjutkan penyidikan dengan sprindik barunya.

"Tetap berjalan, enggak ada masalah itu," tegasnya.

PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan PT Titan Infra Energi melawan Bareskrim Mabes Polri.

PN Jaksel memutuskan tindakan penyelidikan dan penyidikan Polri terhadap PT Titan, yaitu penyitaan, penggeledahan, dan pemblokiran rekening bank tidak sah.

PN Jaksel juga memerintahkan Polri untuk segera mengembalikan barang-barang dan/atau dokumen milik PT Titan dan milik anak-anak perusahaan PT Titan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA