Anggota I BPK Bidang Polhukam Nyoman Adhi Suryadnyana memuji komitmen KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabilitas. Sebab, Nyoman menegaskan bahwa akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus dibangun bersama-sama oleh seluruh pihak.
“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,†kata Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021, Jumat kemarin (24/6).
BPK, kata Nyoman tidak menemukan permasalahan siginifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK. Laporan Keuangan KPK pada tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar dalam semua hal material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Di sisi lain dengan semakin meningkatnya anggaran KPK, BPK melihat banyak pencapaian kinerja KPK pada tahun 2021. Misalnya, pada Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelematkan keuangan negara yang berasal dari aset negara dan piutang pajak sebesar Rp114,29 Triliun. Sementara pada Bidang Penindakan dan Eksekusi dengan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp416,94 Miliar.
Dengan pencapaian ini, BPK berharap KPK tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Juga, KPK diharapkan bisa mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: