Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertahankan WTP, BPK Salut dengan Komitmen KPK Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 25 Juni 2022, 15:15 WIB
Pertahankan WTP, BPK Salut dengan Komitmen KPK Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Anggota I BPK Bidang Polhukam Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan LHP Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021.

Anggota I BPK Bidang Polhukam Nyoman Adhi Suryadnyana memuji komitmen KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabilitas. Sebab, Nyoman menegaskan bahwa akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus dibangun bersama-sama oleh seluruh pihak.

“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” kata Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021, Jumat kemarin (24/6).

BPK, kata Nyoman tidak menemukan permasalahan siginifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK. Laporan Keuangan KPK pada tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar dalam semua hal material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Di sisi lain dengan semakin meningkatnya anggaran KPK, BPK melihat banyak pencapaian kinerja KPK pada tahun 2021. Misalnya, pada Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelematkan keuangan negara yang berasal dari aset negara dan piutang pajak sebesar Rp114,29 Triliun. Sementara pada Bidang Penindakan dan Eksekusi dengan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp416,94 Miliar.

Dengan pencapaian ini, BPK berharap KPK tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Juga, KPK diharapkan bisa mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA