Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bambang Beathor: Warkah Tanah Hilang Masih Jadi Modus Mafia Tanah, Contohnya Kasus Annie Sri Cahyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 24 Juni 2022, 10:20 WIB
Bambang Beathor: Warkah Tanah Hilang Masih Jadi Modus Mafia Tanah, Contohnya Kasus Annie Sri Cahyani
Panesihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Bambang Beathor Suryadi/Net
rmol news logo Praktik mafia tanah di Indonesia harus benar-benar diberangus pemerintah jika benar-benar bekerja untuk rakyat. Harapan ini tentu digantungkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kini dikomandoi Hadi Tjahjanto.

Panesihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Bambang Beathor Suryadi menuturkan, salah satu modus mafia tanah yang perlu diwaspadai adalah hilangnya warkah tanah.

"Belum ditemukannya warkah (dokumen) penerbitan obyek yang sedang bersengketa adalah salah satu modus mafia tanah untuk memuluskan perampasan tanah rakyat," kata Beathor kepada redaksi, Jumat (24/6).

Salah satu contoh modus tersebut menimpa Annie Sri Cahyani, pemilik sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama suaminya.

Beathor menuturkan, awalnya sertifikat hak milik (SHM) Annie Sri Cahyani digugat PT JRP menggunakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang sudah terbukti surat ukurnya hasil pemalsuan petugas ukur Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Tangerang (sekarang BPN Kota Tangerang Selatan) sesuai putusan pidana nomor998/Pid.B/2014/PN.TNG.

"Ketika dugaan hilangnya warkah penerbitan SHM dan SHGB dilaporkan  sesuai UU 43/2009 pada Juni 2020, ternyata warkah penerbitan SHM sudah ditemukan. Sedangkan warkah penerbitan SHGB sedang dalam pencarian dan belum ditemukan," papar Beathor.

Istilah belum ditemukan ini sangat merugikan Annie Sri Cahyani, karena tidak adanya kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

"Saya adalah orang pertama yang melaporkan kejahatan kearsipan ini ke Kepolisian," tandas Beathor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA