Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa Kejagung Kasus Minyak Goreng, Bekas Mendag M Lutfi Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 Juni 2022, 11:52 WIB
Diperiksa Kejagung Kasus Minyak Goreng, Bekas Mendag M Lutfi Irit Bicara
Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi saat tiba di Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6)/Repro
rmol news logo Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (22/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

M Lutfi datang sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang tengah diusut penyidik Dorektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, M Lutfi yang belum lama direshuffle ini tidak banyak menyampaikan pernyataan.

"Nanti ya," kata M Lutfi kepada wartawan di lokasi.

M Lufti juga tak banyak bicara saat disinggung soal materi perkara yang akan dipertanyakan kepadanya itu. Ia hanya meminta kepada awak media menunggu hingga proses pemeriksaan sebagai saksi selesai dilakukan.

"Nanti dong, nanti dong," singkat M Lutfi sembari memasuki Gedung Bundar.

Sejauh ini, Kejaksaa Agung telah menjerat lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Lin Che Wei selaku pihak swasta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA