Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: KPK Hari Ini Profesional, Tak Pernah Menetapkan Tersangka Sembarangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 Juni 2022, 01:24 WIB
Firli Bahuri: KPK Hari Ini Profesional, Tak Pernah Menetapkan Tersangka Sembarangan
Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firi Bahuri memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya saat ini tidak akan terjebak mengikuti arus opini dengan mengabaikan akurasi penegakan hukum.

“Inilah salah satu alasan mengapa budaya kerja KPK hari ini responsif tetapi tidak reaktif,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

Firli memastikan bahwa KPK saat ini tengah berbenah, menata ulang budaya kerja yang lebih profesional dan bekerja berdasarkan kekuatan hukum tetap.

“Salah satu hasil dari penataan ulang internal dan budaya kerja, KPK hari ini tidak akan menetapkan status “tersangka” secara sembarangan, kecuali atas bukti yang cukup dan kecukupan bukti,” tegas Firli.

Komandan pemberantasan korupsi ini berikhtiar membawa lembaga penegak hukum yang taat asas dan tidak akan menyimpang sedikitpun dari peraturan perundang-undangan.

Firli memastikan bahwa sikap KPK hari ini ialah tidak lagi ingin mengulangi preseden buruk, dimana beberapa orang yang diputus bebas oleh hakim karena kesalahan prosedur. Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum dan mengabaikan hak asasi manusia.

“Hanya demi meramaikan, menghebohkan atau memuaskan penonton, sehingga semua terkesima. Lalu pada persoalan penegakan hukum bermasalah, apakah KPK semacam itu yang diharapkan?” tanya Firli.

Artinya, Firli menegaskan bahwa KPK berterimakasih kepada setiap whistleblower, tetapi tidak berarti setiap whistleblower bisa mendikte KPK untuk menetapkan status tersangka seseorang atau sekelompok orang.

Karena etape selanjutnya dari pelaporan, pengaduan, adalah serangkaian proses hukum yang perlu dilengkapi oleh kekuatan fakta, bukti dan kecukupan keduanya berdasarkan ketetapan hukum.

“Proses-proses ini wajib berlangsung proporsional, profesional dan bermuatan kepastian hukum, karena itu KPK disebut sebagai salah satu lembaga penegak hukum. Saya yakin, semua yang menghadapi peradilan dan masuk dalam konstruksi masalah ingin diadili dengan sebaik-baiknnya, bukan dimanipulasi,” pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA