Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Akan Lelang 1 Unit Mobil Hasil Rampasan dari Mantan Kalapas Sukamiskin, Harga Limit Rp 164 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Juni 2022, 11:25 WIB
KPK Akan Lelang 1 Unit Mobil Hasil Rampasan dari Mantan Kalapas Sukamiskin, Harga Limit Rp 164 Juta
Mobil rampasan negara dari bekas Kalapas Sukamiskin akan dilelang KPK pada Senin mendatang (27/6)/Repro
rmol news logo Upaya asset recovery terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan melelang mobil hasil rampasan dari terpidana mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Deddy Handoko.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding).

"Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung Kelas I A nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 27 Januari 2021 atas nama terpidana Deddy Handoko yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/6).

Objek lelang dimaksud adalah satu unit mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi D 101 CAT dengan harga limit Rp 164.232.000 dan uang jaminan Rp 50 juta. Akan tetapi, BPKB dan STNK tidak dikuasai oleh KPK.

"Pelaksanaan lelang Senin (27/6). Batas akhir penawaran pukul 09.30 WIB. Tempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang," terang Ali.

Para peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek lelang tersebut pada Kamis lusa (23/6) pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan Tmp Taruna nomor 41, RT.001/RW.012, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA