Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KLHK Numpang Periksa Terbit Rencana Perangin di Gedung KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Juni 2022, 09:53 WIB
KLHK Numpang Periksa Terbit Rencana Perangin di Gedung KPK
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin tiba di Gedung KPK untuk diperiksa kasus pidana konservasi SDA/RMOL
rmol news logo Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diperiksa sebagai tersangka atas kasus tindak pidana bidang konservasi SDA hayati dan ekosistem.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buntut temuan satwa langka dilindungi saat penggeledahan oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan dilakukan penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis pagi (16/6).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Fasilitasi pemeriksaan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, penyidik PNS pada KLHK maupun Terbit telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Terbit datang dengan mengenakan rompi oranye sembari tangan terborgol.

Sementara itu, dalam perkara suap di KPK, Terbit sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Terbit bersama-sama beberapa orang lainnya didakwa menerima suap Rp 572 juta terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA