Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Juni 2022, 23:41 WIB
Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi
Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor), bertempat di Gedung Badan Diklat Provinsi Gorontalo/Ist
rmol news logo Dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencetak sebanyak total 2.100 Penyuluh Antikorupsi (Paksi) tersertifikasi hingga pertengahan tahun 2022 ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengatakan, 2.100 penyuluh antikorupsi tersebut tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia dan telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," ujar Dian kepada wartawan, Selasa (14/6).

Dian menilai, penyuluh antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.

"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," kata Dian.

Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan.

Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor), bertempat di Gedung Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada Senin (6/6) hingga Kamis (9/6).

Para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga melalui kegiatan tersebut harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA