Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Penggelapan Kredit, KAKI Bakal Laporkan PT Titan Group ke Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 Juni 2022, 19:56 WIB
Dugaan Penggelapan Kredit, KAKI Bakal Laporkan PT Titan Group ke Kejagung
Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bakal melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan kredit PT Titan Infra Energi alias Titan Group ke Kejaksaan Agung.

Ketua Umum KAKI Arifin Nurcahyono menyampaikan, kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri sebesar 133 juta dollar AS serta sindikasi bank lainnya mencapai 266 juta dollar AS ini akhirnya macet hingga masuk ke call 5 lantaran adanya unsur dugaan tindak pidana.

Padahal, ungkap Arifin, perjanjian kredit antara PT Titan Infra Energi dan bank sindikasi bahwa 20 persen hasil penjualan batubara disetor sebagai pembayaran hutang dan 80 persen untuk operasional usaha PT Titan Infra Energi.

“Namun adanya dugaan pengelapan dana yang harusnya disetorkan kepada bank sindikasi pemberi kredit kepada PT Titan Infra Energi yang diduga dilakukan oleh Manajemen PT Titan Infra Energi, sehingga menyebabkan kredit macet masuk dalam katagori tindak pidana korupsi,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).

Menurut dia, hal ini masuk ke dalam kategori tindakan banking fraud dan kejahatan perbankan. Oleh karena itu, pihaknya bakal melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung pada Selasa besok (14/6).

“Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI) akan membuat laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Titan Infra Energi ke Kejaksaan Agung pada Selasa 14 Juni 2022 pada Pukul 13.00,” demikian Arifin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA