Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peneliti Indef Harap PPATK Telusuri Aliran Dana Kredit PT Titan Group

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 Juni 2022, 16:57 WIB
Peneliti Indef Harap PPATK Telusuri Aliran Dana Kredit PT Titan Group
Ratusan karyawan Titan Group mendatangi kantor Bank Mandiri mendesak pembukaan rekening yang diblokir/RMOLSumsel
rmol news logo Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Nailul Huda meminta agar Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak melakukan penelusuran aliran dana kredit PT Titan Group.

Menurut Nailul, PPATK harus lebih dulu turun tangan sebelum Kejaksaan Agung memulai penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mungkin akan lebih pas jika PPATK terlebih dahulu menelusuri aliran dana kredit sindikasi dari seluruh perbankan sebelum Kejagung bergerak. Jika ada temuan penggelapan dana, ya Kejagung bertindak,” kata Nailul saat dihubungi, Senin (13/6).

Sebab, Nailul berpandangan, dugaan penggelapan dana kredit yang dikucurkan oleh pihak bank kepada perusahaan tentunya bakal merugikan dunia usaha, jika tidak diusut secara tuntas.

Disisi lain, ia menduga sejauh ini kemungkinan terdapat kesalahan dalam pengelolaan keuangan PT Titan Group terhadap kucuran dana kredit yang didapat. Misalnya saja, uang kredit yang diduga digunakan untuk usaha lain dan tidak mengikuti aturan bahwa uang hasil usaha seharusnya masuk ke dalam rekening yang telah disepakati pada perjanjian kredit namun tidak dilakukan.

Disisi lain, Nailul menambahkan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak cukup, sebab audit BPK terbatas kepada Bank Mandiri karena milik negara, tidak bisa ke perbankan lain yang juga mengalirkan uangnya kepada PT Titan.

“Saya rasa PPATK harus menelusuri aliran dananya terlebih dahulu sebelum ke Kejagung. Saya berpendapat seperti ini karena jika ada kredit macet di perusahaan lainnya, nanti ada isu penggelapan dana lagi. Ini yang bisa merugikan dunia usaha,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN) Arief Poyuono meminta agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.

“Fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet diduga ada indikasi tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/6).

Arief mengungkap, PT Titan Group, selain dari Bank Mandiri juga mendapat fasilitas kredit dari sindikasi bank yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Namun pada perjalanannya, kredit PT Titan macet diduga salah kelola lantaran, ada dugaan pengelapan dana hasil pinjaman kredit

“Walau sekarang pembayaran angsuran kredit sudah berjalan sesuai perjanjian, meskipun begitu kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena  statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” beber Arief.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA