Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Pemkot Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 11 Juni 2022, 21:14 WIB
Lagi, Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Pemkot Surabaya
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi/ist
rmol news logo Kejaksaan Negeri Tanjung Perak saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Gerak cepat Kejari Tanjung Perak ini pun menjadi perhatian lantara sebelumnya juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada salah satu bank plat merah dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 miliar.

"Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan," kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/6).

Sayangnya, mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebut secara detail informasi BUMD yang dimaksud lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Kan udah saya kasih tahu masih dalam penyelidikan, enggak boleh keluar (dipublikasikan)," jelasnya.

Ia juga memastikan dari hasil penyelidikan ditemukan ada nilai kerugian, meski tak sebesar pada kasus dugaan korupsi bank plat merah yang juga sedang diusut.

"Sudah ada (nilai kerugian negara), enggak sampai puluhan miliar. Nanti kalau sudah ke penyidikan saya kabari. Kalau ditemukan ada dugaan korupsi, Kejari Tanjung Perak pasti mengusutnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA