Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Periksa Mardani H Maming, KPK Juga Periksa Adiknya Terkait IUP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Juni 2022, 22:29 WIB
Usai Periksa Mardani H Maming, KPK Juga Periksa Adiknya Terkait IUP
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming usai diperiksa oleh KPK/RMOL
rmol news logo Penyelidikan perkara baru, adik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming mendapatkan giliran diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, adik Maming yang bernama Rois Sunandar Maming telah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (9/6).

"Informasi yang kami peroleh benar (adik Maming dimintai keterangan) untuk kegiatan penyelidikan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (9/6).

Menurut Ali, adik Maming itu dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

"Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Maming, Ahmad Irawan mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan membawa dokumen-dokumen yang diserahkan kepada tim penyelidik KPK pada Rabu (8/6).

Irawan pun meminta kepada tim penyelidik KPK juga untuk memanggil dan memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group atau biasa dikenal sebagai pengusaha terkaya di Pulau Kalimantan.

Irawan mengungkapkan bahwa Maming yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/6) terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA