Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK terus mengoptimalkan
asset recovery yang sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelaku tindak pidana korupsi.
"Namun juga bagaimana mengoptimalkan pengembalian keuangan negara, akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (9/6).
KPK mencatat, pada periode Januari hingga Mei 2022, telah berhasil mengumpulkan
asset recovery senilai Rp 179,39 miliar.
"Capaian tersebut meningkat signifikan jika kita bandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 71,134 miliar, atau meningkat sebesar 157 persen," ungkap Ali.
Asset recovery ini kata Ali, sangat bermanfaat untuk menjadi penyokong penerimaan kas negara yang bertujuan untuk membiayai pembangunan nasional.
"Dengan begitu, a
sset recovery KPK menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: