Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syarief Hasan Dukung KPK Usut Korupsi di LPDB KUMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Juni 2022, 15:55 WIB
Syarief Hasan Dukung KPK Usut Korupsi di LPDB KUMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah periode 2009-2014, Syarief Hasan/Net
rmol news logo Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah periode 2009-2014, Syarief Hasan mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013.

Hal itu disampaikan oleh Syarief yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengingat perkara dugaan korupsi ini melibatkan lembaga di bawah Kementerian Koperasi dan UKM pada saat itu.

"Kita dukung penuh KPK untuk ungkap dan usut secara transparan setiap kasus korupsi," ujar Syarief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (8/6).

Bahkan, Syarief mengaku siap untuk membantu KPK jika dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi ini.

"Bila diperlukan pasti siap," pungkas Syarief.

Perkara di LPDB KUMKM ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada Senin (6/6).

KPK sedang melakukan penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel.

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, dari dugaan korupsi ini, menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat, khususnya pedagang kaki lima di Mall Bandung Timur Plaza (BTP).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA