Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adopsi Strategi Perang Kuno, Firli Bahuri Bangun Desa Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 08 Juni 2022, 14:00 WIB
Adopsi Strategi Perang Kuno, Firli Bahuri Bangun Desa Antikorupsi
Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari segala praktik-praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk desa antikorupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan, desa antikorupsi merupakan bagian dari strategi perang melawan korupsi, sebagaimana teori perang kuno yaitu desa mengepung kota, atau di sini dikenal sebagai perang gerilya.

“Jadi perlawanan terhadap korupsi harus menjadi kesadaran masif seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali. Oleh karenanya desa merupakan pilihan paling cerdas dan strategis dalam sejarah membangun perlawanan atas  korupsi di negeri ini,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).

Firli menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Karena perbuatan itu, menurutnya berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat, menurunnya kualitas pelayanan publik dan rusaknya infrastruktur yang telah dibangun.

Sebelumnya, Firli resmi membuka Kick Off Bimbingan Teknis pembentukan desa antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa kemarin (7/6).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Berawal dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi” yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Desa PDTT dan Menteri Dalam Negeri serta 10 Gubernur hingga seluruh Bupati dan Walikota, Camat dan Kepala Desa se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Firli memulai dengan memilih kata dan kalimat untuk memaknai makna Pakatto dan Bontomarannu serta pesan filosofis dari tarian Angngaru.

Ia lalu mengurai satu persatu makna Pakkato dan Bontomarannu serta Angngaru yang Ia peroleh dari rekannya yang asal Sulsawesi Selatan. Menurutnya Pakatto bermakna potong padi atau panen, sedangkan bonto manarru merupakan bukit yang indah , Angngaru mengandung filosofi sumpah setia.

“Jadi pencanangan desa antikorupsi di desa pakato, kita berikrar sumpah setia angngaru untuk tidak melakukan korupsi, dimana semangat dan bergelora menyebar ke seluruh nusantara dan hasil panennya menghasilkan  sisten nilai yaitu budaya dan peradaban antikorupsi,” terangnya.

Firli menyampaikan, untuk mencegah praktek korupsi, KPK telah melakukan kajian – kajian susuai amanat bangsa untuk mencegah perbuatan terlarang itu.

“Perlu diketahui, ada tiga hal kenapa  korupsi terjadi, yaitu adanya kekuasaan, kesempatan dan rendahnya integritas,” sebut Firli.

Dikatakannya, bahwa peran desa untuk mencegah praktek - praktek korupsi sangatlah penting, sehingga program pendidikan dan pencegahan korupsi itu perlu disampaikan kepada masyakarat mulai dari desa.

“Saat ini, ada 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia berhasil masuk menjadi calon percontohan desa antikorupsi, lalu dari 10 desa yang terpilih, akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek),” katanya.

Selain itu, Firli mengatakan, pihaknya hadir dalam pembentukan desa antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa untuk membangun Indonesia bebas dari korupsi.

“KPK sangat konsisten, tidak pernah lelah bekerja kepada bangsa dan negara untuk membebaskan NKRI dari praktik–praktik korupsi,” tegasnya.

Meski demikian, lanjutnya, peran rakyat tidak bisa lepas dari tanggungjawab untuk membersihkan Indonesa dari praktik–praktik korupsi.

“Tugas berat memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya ajak masyarakat bersama–sama berantas praktek korupsi,” harapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA