Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Masih Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat di Jayapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Juni 2022, 13:35 WIB
KPK Masih Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat di Jayapura
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Usai mengumumkan penyidikan baru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua pada Rabu (8/6).

"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (8/6).

Sehingga, pihaknya memastikan akan kembali menyampaikan kepada publik untuk membeberkan hasil penggeledahan tersebut.

Dalam perkara yang baru diumumkan hari ini, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan sebelumnya di beberapa lokasi di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Senin (6/6).

Adapun lokasi dimaksud, yaitu di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; di Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pemerintah, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini.

Saat mengumumkan penyidikan baru ini, Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan.

"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," kata Ali.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dan pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA