Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seribu PKL di Mal Bandung Timur Plaza Diduga Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Juni 2022, 11:11 WIB
Seribu PKL di Mal Bandung Timur Plaza Diduga Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi pencairan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012-2013 menimbulkan banyak korban dari para UKM di Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih mengusut proses pencarian dana bergulir tersebut karena diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (8/6).

KPK memastikan, akan terus mengusut pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM.

"Jumlahnya saya kira banyak UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB tadi," kata Ali.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami dugaan korupsi dana UMKM hanya untuk di wilayah Jawa Barat setelah melakukan penyelidikan perkara ini sejak akhir 2021 kemarin.

"Artinya memang kami temukan peristiwa pidana dan ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di 2021 dan 2022. Nanti terus kami dalami segala data dan informasi sekalipun ini sudah sangat lama. Kami telah punya bukti yang kuat saya kira, sehingga kami akan kembangkan," pungkas Ali.

Perkara di LPDB KUMKM ini merupakan penyidikan baru dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan oleh Ali pada Senin (6/6).

KPK sedang melakukan penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan.

Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel di era Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, dari dugaan korupsi ini, menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat, khususnya pedagang kaki lima di Mall Bandung Timur Plaza (BTP). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA