Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013.
"Yang diduga fiktif di Jawa Barat," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (6/6).
Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan.
"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali.
Ali memastikan, perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu disampaikan kepada masyarakat. KPK pun berharap, dukungan dari masyarakat apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk segera menyampaikan kepada tim penyidik melalui layanan KPK di call center 198.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: