Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Dugaan Aset yang Disembunyikan Bupati Puput Tantriana Sari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 31 Mei 2022, 10:57 WIB
KPK Telusuri Dugaan Aset yang Disembunyikan Bupati Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari (PTS)/Net
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari (PTS).

Hal itu didalami tim penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (30/5).

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka PTS, dkk," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (31/5).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Fajar Nugraha Eka Putra selaku advokat; Muhammad Arief Budhi Santoso selaku karyawan swasta; Roni Y Hoetomo selaku swasta yang juga diketahui sebagai mantan calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem; dan Luqmanul Hakim selaku karyawan swasta.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS dengan menggunakan beberapa nama pihak lain," pungkas Ali.

Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga merupakan anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dua perkara. Yaitu perkara jual beli jabatan dan perkara penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Untuk perkara dugaan gratifikasi dan TPPU, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita atas aset tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Puput senilai Rp 7 miliar pada Jumat (18/2).

Aset yang disita oleh tim penyidik KPK, yaitu tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo; tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA