Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Ajudan Ade Yasin dan Honorer Dinas PUPR Bogor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Mei 2022, 02:31 WIB
KPK Periksa Ajudan Ade Yasin dan Honorer Dinas PUPR Bogor
Plt jurubicara KPK bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Tim penyidik memeriksa tiga orang saksi pada kasus perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ini.

Ketiga saksi yang dipanggil adalah ajudan pribadi Ade Yasin (AY) dan petugas honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan pemanggilan ketiga saksi tersebut dilakukan pada Jumat kemarin (27/5).

"Kemarin, kami memanggil ketiga saksi yang diduga terlibat dalam kasus suap pada tersangka AY yakni saudari Anisa Rizky Septiani alias Ica selaku ajudan eks-Bupati Bogor; saudara Kiki Rizky Fauzi selaku PNS serta ajudan eks-Bupati Bogor dan Diva Medal Munggaran sebagai Honorer Dinas PUPR Kab. Bogor," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5).

Menurut Ali Fikri, ketiga saksi tersebut terkonfirmasi mengadakan pertemuan antara tersangka AY dengan sejumlah kontraktor yang diduga memberikan sejumlah uang kepada AY.

"Ketiganya memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor dimana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," katanya.

Selain ketiga saksi yang telah dipanggil, Ali Fikri menyampaikan KPK juga memanggil dua orang saksi ke gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Ali, KPK berhasil mengonfirmasi keduanya juga terlibat dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya.

"Tim penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi atas nama Sintha Dec Checawaty sebagai Wiraswasta dan Dede Sopian selaku Wiraswasta di CV. Dede Print," ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Bogor tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakansari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA