Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU, KPK Sita Dokumen dan Blokir Rekening Bank

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 24 Mei 2022, 20:41 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU, KPK Sita Dokumen dan Blokir Rekening Bank
Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan tersangka Irfan selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM)/RMOL
rmol news logo Resmi menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk melakukan pemblokiran rekening bank.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan tersangka Irfan selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan selaku pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KGC) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 224 miliar.

Firli mengatakan, KPK dalam melakukan penyidikan suatu perkara, tidak bisa berbicara cepat, lambat atau sudah lama, maupun baru, melainkan yang lebih esensial adalah menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Apakah kita sudah mendapatkan bukti yang cukup, sehingga perkara tersebut terang benderang. Dan sekarang sudah terang benderang, sehingga kita menemukan tersangkanya. Tersangkanya tadi, IKS. Jadi clear ya," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (24/5).

Tim penyidik pun kata Firli, sudah mengumpulkan keterangan saksi kurang lebih ada 30 orang yang sudah diperiksa.

"Bukti-bukti lain ada juga dokumen yang sudah disita, termasuk juga ada bukti lain, misalnya kita melakukan pemblokiran terhadap buku tabungan saudara tersangka plus isinya. Ini masih berproses," pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA