Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Jhon Irfan Kenway Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 24 Mei 2022, 18:51 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Jhon Irfan Kenway Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 pada TNI AU TA 2016-2017, Jhon Irfan Kenway (JIK) alias Irfan Kurnia Saleh (IKS) resmi mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 pada TNI AU TA 2016-2017, Jhon Irfan Kenway (JIK) alias Irfan Kurnia Saleh (IKS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (24/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Irfan resmi mengenakan rompi berwarna oranye, khas tahanan KPK saat turun dari lantai dua yang merupakan ruang penyidik menuju ruang konferensi pers pada pukul 18.35 WIB.

Artinya, Irfan telah diperiksa tim penyidik sebagai tersangka dalam perkara ini sekitar selama 8 jam sejak pukul 09.41 WIB.

Sebentar lagi, upaya paksa penahanan terhadap tersangka Irfan arfan akan resmi diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta detail perkaranya.

Irfan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta oleh KPK pada 2017 lalu. Irfan pun juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, namun gugatan tersebut ditolak.

Sementara itu, perkara untuk tersangka dari pihak penyelenggara negara, dalam hal ini dari unsur TNI Angkatan Udara (AU) telah dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA