Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Berakhir Penahanan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 24 Mei 2022, 11:50 WIB
KPK Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Berakhir Penahanan?
Tersangka kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 diduga Jhon Irfan Kenway diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101, Selasa (24/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka diduga bernama Jhon Irfan Kenway telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.41 WIB dan memasuki ruang penyidik di lantai dua didampingi oleh seorang tim kuasa hukumnya.

KPK dikabarkan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna menuntaskan perkara meskipun dari pihak penyelenggara negara dalam hal ini dari unsur TNI Angkatan Udara (AU) telah dihentikan perkaranya oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 tetap ditindaklanjuti.

"Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101 sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/5).

KPK memastikan akan terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini sekalipun penyidikan di penegak hukum lainnya telah dihentikan.

Karena penghentian proses penyidikan tidak mutlak dan dipastikan ada klausul jika ditemukan ada bukti-bukti baru atau indikasi yang menguat di persidangan nantinya.

"Oleh karena itu, maka penyidikan di KPK tetap dilanjut, dan kami pastikan akan bawa ke proses persidangan. Nanti infonya akan kami sampaikan kembali," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA