Hal itu disampaikan langsung oleh Boyamin yang juga menjabat sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (17/5).
Sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.30 WIB hingga selesai diperiksa pada pukul 18.42 WIB, Boyamin mengaku hanya dilontarkan sebelas pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
"Pertanyaannya banyak dan jawabannya harus banyak, coba saya cek dulu ya. Oh ternyata cuman ada 11 pertanyaan," ujar Boyamin kepada wartawan.
Selain itu, kata Boyamin, dirinya juga ditanya terkait perkenalannya dengan Budhi Sarwono. Karena, Boyamin menjabat sebagai Direktur di PT Bumirejo yang merupakan perusahaan yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Budhi Sarwono.
Boyamin menjelaskan, bahwa dirinya diberikan tugas untuk mengurusi utang-utang Bumirejo oleh pemegang saham yang bernama Sugeng Budhiarto.
Tak hanya itu, Boyamin juga dipertanyakan terkait honor yang didapat dari jabatan Direktur tersebut. Boyamin mengaku, hanya digaji sebesar Rp 5 juta tanpa adanya
fee tambahan lainnya.
"Gak ada, tadi udah ditanya, ada gak
fee lain? Tidak ada, begitu. Terus ini lalu apakah tau ada dugaan
fee kepada BS, saya jawab tidak tau dan kalau saya tau saya jawab begitu tadi, pasti saya larang, kalau tetep nekat saya laporkan penegak hukum, itu aja pertanyaan tadi sebenernya itu," jelas Boyamin.
Boyamin pun juga mengaku tidak mengetahui terkait keuangan, operasional, manajemen, termasuk soal tender.
"Memang tugas saya hanya mengurusi utang-utang, ya kan gitu, saya kalau jawab tau kan malah repot, buktinya mana kalau tau, kan malah begitu toh, kalau gak tau memang sejujurnya gak tau," pungkas Boyamin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: