Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa 8 Jam, Boyamin Saiman Ngaku Ditanya Soal Perkenalan dengan Budhi Sarwono Hingga Terkait Fee

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Mei 2022, 19:55 WIB
Diperiksa 8 Jam, Boyamin Saiman Ngaku Ditanya Soal Perkenalan dengan Budhi Sarwono Hingga Terkait <i>Fee</i>
Direktur PT Bumirejo Boyamin Saiman/RMOL
rmol news logo Kurang lebih delapan jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur PT Bumirejo Boyamin Saiman ngaku hanya dicecar sebelas pertanyaan. Salah satunya terkait dengan perkenalannya dengan Bupati Banjarnegara non-aktif, Budhi Sarwono (BS).

Hal itu disampaikan langsung oleh Boyamin yang juga menjabat sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (17/5).

Sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.30 WIB hingga selesai diperiksa pada pukul 18.42 WIB, Boyamin mengaku hanya dilontarkan sebelas pertanyaan oleh tim penyidik KPK.

"Pertanyaannya banyak dan jawabannya harus banyak, coba saya cek dulu ya. Oh ternyata cuman ada 11 pertanyaan," ujar Boyamin kepada wartawan.

Selain itu, kata Boyamin, dirinya juga ditanya terkait perkenalannya dengan Budhi Sarwono. Karena, Boyamin menjabat sebagai Direktur di PT Bumirejo yang merupakan perusahaan yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Budhi Sarwono.

Boyamin menjelaskan, bahwa dirinya diberikan tugas untuk mengurusi utang-utang Bumirejo oleh pemegang saham yang bernama Sugeng Budhiarto.

Tak hanya itu, Boyamin juga dipertanyakan terkait honor yang didapat dari jabatan Direktur tersebut. Boyamin mengaku, hanya digaji sebesar Rp 5 juta tanpa adanya fee tambahan lainnya.
 
"Gak ada, tadi udah ditanya, ada gak fee lain? Tidak ada, begitu. Terus ini lalu apakah tau ada dugaan fee kepada BS, saya jawab tidak tau dan kalau saya tau saya jawab begitu tadi, pasti saya larang, kalau tetep nekat saya laporkan penegak hukum, itu aja pertanyaan tadi sebenernya itu," jelas Boyamin.

Boyamin pun juga mengaku tidak mengetahui terkait keuangan, operasional, manajemen, termasuk soal tender.

"Memang tugas saya hanya mengurusi utang-utang, ya kan gitu, saya kalau jawab tau kan malah repot, buktinya mana kalau tau, kan malah begitu toh, kalau gak tau memang sejujurnya gak tau," pungkas Boyamin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA