Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Audiensi Bupati Sumedang, KPK Beri Masukan Soal Rencana Pengembangan KPI Buahdua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Mei 2022, 18:23 WIB
Terima Audiensi Bupati Sumedang, KPK Beri Masukan Soal Rencana Pengembangan KPI Buahdua
Audiensi Bupati Sumedang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia minta pendampingan dan masukan KPK terkait rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Plh Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama yang didampingi Satgas Korsupgah pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 menerimah kehadiran Bupati Sumedang beserta jajarannya pada Selasa (17/5).

"Terkait rencana Pemkab Sumedang untuk melakukan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua dengan luas kurang lebih 912 hektare," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (17/5).

Pengembangan wilayah industri tersebut kata Ipi, rencananya di atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah selesai dan belum diperpanjang. Di mana, tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat.

"Pemda Kabupaten Sumedang rencananya akan memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Menteri ATR/BPN dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya," kata Ipi.

KPK pun kata Ipi, memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal, sehingga memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah.

"KPK juga mengingatkan agar proses untuk mewujudkan KPI Buahdua baik terkait kerja sama, permohonan perizinan, dan lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," jelas Ipi.

Karena kata Ipi, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota, termasuk kepada Pemkab Sumedang.

"KPK mendorong perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah sebagai kekayaan negara/daerah untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara/daerah karena aset yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," pungkas Ipi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA