Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (17/5), tim penyidik KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka Terbit yang dilakukan oleh tim penyidik PNS KLHK.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav, 4, Setiabudi Jakarta.
"Pemeriksaan untuk keperluan penanganan perkara yang sedang ditanganinya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (17/5).
Fasilitas tersebut, kata Ali, merupakan wujud dukungan KPK dalam penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya.
Dalam kegiatan upaya paksa penggeledahan di kediaman Terbit pada Januari 2022 lalu, KPK juga turut menemukan adanya satwa langka yang dilindungi oleh negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: