Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boyamin Saiman Penuhi Panggilan KPK, Tenteng Berkas Akta PT Bumirejo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Mei 2022, 10:45 WIB
Boyamin Saiman Penuhi Panggilan KPK, Tenteng Berkas Akta PT Bumirejo
Direktur PT Bumirejo, Boyamin Saiman tiba di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU Pemkab Banjarnegara/RMOL
rmol news logo Direktur PT Bumirejo, Boyamin Saiman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Boyamin yang juga menjabat sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.29 WIB, Selasa (17/5).

Kepada wartawan, Boyamin mengaku membawa berkas akta PT Bumirejo dalam melengkapi pemeriksaan atas kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.

"Bawa akta Bumirejo saja," singkat Boyamin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Boyamin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.

Pada Selasa (15/3), Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah sebelumnya jadi tersangka korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita aset yang diduga milik Budhi Sarwono senilai Rp 10 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA