Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Boyamin Jujur dan Terus Terang di Hadapan Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WIB
KPK Minta Boyamin Jujur dan Terus Terang di Hadapan Penyidik
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan juga Direktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman/Net
rmol news logo Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus suap dan gratifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengharapkan agar Boyamin koperatif dan menyampaikan apapun yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

“KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif serta saat dihadapan tim penyidik, bersikap jujur, dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5).

Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Selanjutnya, ujar dia, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nantinya (bukti tersebut) juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," jelas Ali.

Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018. Ia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.

"Saya masuk PT bumi Redjo itu 2018, secara formalnya begitu. Terus 2014 kredit macet di banyak bank, invalid, maka diambil alih semuanya oleh orang tuanya (Budhi Sarwono) karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budhiarto," papar Boyamin, Selasa.

"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, BPD, perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014, terus 2018 saya dimasukan menjadi direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata dia.

PT Bumi Rejo merupakan salah satu pemenang tender pengerjaan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara yang akhirnya kemudian diungkap oleh KPK lantaran adanya tindak pidana korupsi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA