Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Ambon Tersangka Suap Izin Alfamidi, Firli Bahuri Minta Pelaku Usaha Hindari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 14 Mei 2022, 01:21 WIB
Walikota Ambon Tersangka Suap Izin Alfamidi, Firli Bahuri Minta Pelaku Usaha Hindari Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri (berjas) saat umumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy tersangka kasus suap/RMOL
rmol news logo Usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy jadi tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pelaku usaha untuk jalankan bisnis dengan prinsip usaha yang jujur, bersih, dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bersama dua orang lainnya, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambil sebagai tersangka.

"Tentu dari kejadian hari ini, yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menurut kami menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).

Padahal kata Firli, pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Karena, ketika memberikan izin dengan mudah, maka usaha akan menggeliat yang berdampak positif adanya kesempatan bekerja akan terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat.

"KPK mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur, agar tercipta iklim yang sehat, iklim usaha yang sehat kompetitif dan menghindari praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Karena kata Firli, perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Baik melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan untuk perbaikan sistem, dan juga penindakan.

"Karena sesungguhnya, pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan tidak mungkin akan menghilangkan korupsi 100 persen sampai bersih, karena itu KPK akan tetap melakukan penindakan," pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA