Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Suap Izin Retail, KPK Bakal Tetapkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy Tersangka?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 Mei 2022, 14:34 WIB
Dugaan Suap Izin Retail, KPK Bakal Tetapkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy Tersangka?
Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

"Untuk infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (12/5).

Karena kata Ali, pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkembangan setiap penanganan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan tim penyidik KPK," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan dari pihak retail, yaitu pihak dari Alfamidi serta pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA