Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Jual Beli Jabatan, KPK Pelototi Proses Pengisian Pj Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Mei 2022, 15:00 WIB
Cegah Jual Beli Jabatan, KPK Pelototi Proses Pengisian Pj Kepala Daerah
Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Agar tidak terjadi "jual beli" jabatan dalam proses pengisian jabatan Penjabat (Pj) di 272 kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan melalui pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini konsen mengawasi proses pengisian Penjabat (Pj) menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, karena setidaknya akan ada 272 kepala daerah berakhir masa tugasnya pada 2022-2023.

"Selanjutnya Pj akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi. Mirip halnya 'praktik jual-beli jabatan' dalam beberapa perkara yang ditangani KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (10/5).

Karena kata Ali, jika mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga 2021, tercatat para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur, dan 148 Walikota dan Bupati.

"Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut. Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," kata Ali.

Oleh karenanya kata Ali, KPK sangat konsen melakukan pencegahan korupsi pada sektor politik. Salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas.

Kedudukan partai politik kata Ali, sangat strategis dalam mengusung pasangan calon dalam menghasilkan wakil rakyat, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia.

"Oleh karenanya, Program ini akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah, bisa menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya," terang Ali.

Keberhasilan program sebagai upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif kata Ali, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut.

"Sehingga Penjabat (Pj) maupun kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki Integritas yang mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi mensejahterakan masyarakatnya," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA