Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati PPU Buka-bukaan Soal Uang Rp1 Miliar Diduga Mengalir ke Musda Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 02 Mei 2022, 23:22 WIB
Bupati PPU Buka-bukaan Soal Uang Rp1 Miliar Diduga Mengalir ke Musda Demokrat
Abdul Gafur Mas'ud/Net
rmol news logo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) belum lama ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sidang ini, Jaksa Penutut KPK menghadirkan AGM sebagai saksi Dirut PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi yang menjadi terdakwa dugaan pidana suap kepada Bupati AGM. Sidang diketuai oleh majelis hakim Muhammad Nur Ibrahim, hakim anggota Heriyanto dan Fauzi Ibrahim.

Dalam fakta persidangan itu terungkap bahwa uang Rp 1 miliar yang sebelumnya disebut-sebut mengalir ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur ternyata terbantahkan.

Menurut kesaksian AGM, uang tersebut ia peroleh dari Asdarusaallam yang menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM PUU dan Rumah Sakit di PPU. Adapun sumber uang, AGM mengaku tidak mengetahuinya.

“Yang jelas dana itu dari Asdar pak, asalnya dari mana saya tidak terlalu tahu,” jelas AGM dalam kesaksiannya itu.

“Disampaikan (Asdarusallam) bahwa saudara Yudi ini yang meminjamkan,” tambah AGM.

AGM menjelaskan uang tersebut usai diambil dari Supriadi, yang merupakan supir Asdarusallam. Lalu uang itu dibawa ke Hotel Aston dan diserahkan kepada Nur Afifah yang merupakan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan. Adapun uang ini, kata AGM untuk kebutuhan operasional penunjang gelaran Musda Demokrat Kalimantan Timur yang tengah berlangsung di Samarinda.

Ketika ditanya oleh JPU apakah AGM ada keinginan untuk mengembalikan uang Rp1 miliar yang belakangan baru diketahuinya bahwa Asdarusallam meminjamnya dari Yudi. Bupati PPU itu tegas mengatakan bakal mengembalikannya.

“Kalau itu uang pinjaman saya kembalikan, sesuai ketentuan yang berlaku, Insha Allah,” pungkas AGM.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA