Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ade Yasin Penuhi Unsur Sengaja Menyuap, Firli Bahuri Bakal Sapu Bersih Oknum Lainnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 28 April 2022, 23:00 WIB
Ade Yasin Penuhi Unsur Sengaja Menyuap, Firli Bahuri Bakal Sapu Bersih Oknum Lainnya
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin bersama 3 orang perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dalam kasus suap Laporan Keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 bakal disapu bersih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya dalam proses penyidikan dan informasi dari keterangan para saksi, KPK menemukan bukti Ade Yasin dan perangkatnya telah merencanakan suap kepada sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ini menunjukkan bahwa ada kesatuan tujuan, ada kesatuan maksud antara bupati dan perangkat-perangkat pemda. Kita harus pahami unsur sengaja itu setidak-tidaknya tahu dilakukan, tahu akibatnya apa yang akan terjadi, tahu tujuan yang ingin dicapai, tahu juga maksud yang diinginkan," ujar FIrli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

Oleh karena itu, Firli memastikan langkah penindakan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Kabupaten Bogor ini tak hanya berhenti dengan penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya, baik dari pihak pemda maupun swasta.

"Penyidikan ini belum selesai. Dan kami pastikan akan disampaikan setiap perkembangan," demikian Firli.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka yang diumumkan dalam jumpa pers sore tadi.

Selain Ade Yasin, terdapat 3 orang yang diduga menjadi pihak yang menyuap pegawai BPK Kantor Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Tiga orang tersebut di antaranya ialah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA