Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Terlibat Suap, KPK Beri Peringatan Ade Yasin agar Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 28 April 2022, 20:14 WIB
Bantah Terlibat Suap, KPK Beri Peringatan Ade Yasin agar Kooperatif
Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Sanggahan Bupati Bogor Ade Yasin terlibat dalam kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak menyurutkan niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ini.

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak begitu konsen menanggapi bantahan Ade Yasin yang berkelit dengan cara menuduh anak buahnya.

"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan pada Kamis (28/4).

Ali memastikan, penindakan yang dikerjakan lembaga antirasuah sudah mempedomani aturan hukum yang berlaku. Sehingga, penetapan tersangka terhadap 8 orang yang diduga terlibat di dalam kasus, termasuk Bupati Bogor, sudah memenuhi prasyarat pemidanaan.

"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," tandasnya.

Maka dari itu, Ali hanya menegaskan kepada Ade Yasin dan 7 tersangka lainnya untuk mematuhi proderural hukum yang akan dijalani KPK dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang  nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," demikian Ali.

Dari 8 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, selain Ade Yasin terdapat 3 orang yang diduga menjadi pihak yang menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Tujuannya agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

Tiga orang tersebut di antaranya ialah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA