Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Bupati Bogor, Proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari yang Diduga Janggal Didalami KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 28 April 2022, 05:48 WIB
Kasus Suap Bupati Bogor, Proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari yang Diduga Janggal Didalami KPK
Konferensi pers KPK saat menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya sebagai tersangka/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari Bogor yang dinilai janggal.

Sebab, proyek ini diduga menjadi pemicu Bupati Bogor Ade Yasin menyuap anggota BPK perwakilan Jawa Barat agar mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogot TA 2021.

“Temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda–Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menyampaikan keterangan pers, Kamis dinihari (28/4).

Firli menambahkan, temuan itu kemudian oleh anak buah Bupati Bogor dikatakan bakal berakibat opini disclaimer dari BPK.

“Karena itu saya kira, kita tidak akan pernah berhenti sampai di sini saja. Tentu tadi saya sampaikan masih perlu pendalaman terkait dengan berbagai pekerjaan,” tegas Firli.

Namun yang pasti, lanjut Firli, terungkapnya kasus ini karena ada keinginan dan kehendak dari Bupati Bogor Ade Yasin, yaitu tentang bagaimana supaya Pemkab Bogor memperoleh predikat WTP di dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA