Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Orang Lainnya Resmi Tersangka, KPK Pamerkan Barbuk Uang Rp 1,024 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 April 2022, 04:46 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Orang Lainnya Resmi Tersangka, KPK Pamerkan Barbuk Uang Rp 1,024 Miliar
KPK memamerkan uang yang disita dari kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin/RMOL
rmol news logo Usai mengumumkan Bupati Bogor, Ade Yasin, dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti uang senilai Rp 1,024 miliar, Kamis dinihari (28/4).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dari 12 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan pada Selasa malam (26/4) di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (28/4).

Adapun para tersangka yang menjadi pihak pemberi suap adalah Ade Yasin (AY) selaku Bupati Bogor periode 2018-2023; Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Pemkab Bogor; Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Pemkab Bogor; dan Rizki Taufik (RT) selaku PPK pada Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Untuk tersangka penerima suap adalah Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karawita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksaan.

Usai mengumumkan para tersangka dan detail konstruksi perkara maupun kronologis tangan tangan, KPK memamerkan barang bukti yang diamankan saat giat tangkap tangan.

Barang bukti tersebut berupa uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA