Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4). Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime. Namun laporan ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.
Eggi Sudjana dan tim kemudian menuju Direktorat Pidana Umum Mabes Polri sesuai rekomendasi. Di situ, Mabes Polri menyebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Menurut Eggi, seharusnya Mabes Polri menerima laporan tersebut. Karena di tingkatan Polda Sulawesi Tenggara laporan masyarakat terhadap Luhut terkait persoalan yang sama beberapa hari yang lalu.
Terlebih dalam upaya laporannya, Eggi mengaku telah membawa bukti data pembanding mengenai data disampaikan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Eggi menyebut data dimiliki hanya menggambarkan terdapat 639, 289 pembicaraan tentang penundaan pemilu di berbagai media sosial dan bukanlah sebagai bentuk dukungan.
“Aneh di tingkat Polda Sultra sudah diterima laporan, di tingkat Mabes masih mempelajari. Masa Mabes kalah sama kelas Polda. Kita nih bantu polisi mengkanalisasi supaya kondusif, gak ada lagi ribut, pakai penegakan hukum. Tapi justru polisi yang membuka diri hukum tidak tegak,†tukas Eggi.
“Bapak Jenderal Sigit yang dihormati oleh kita semua sebagai pimpinan, Kapolri, inilah adanya di Mabes Polri kami dilayani seperti ini, tidak kondusif dan menjengkelkan. Semoga bis alebih baik ke depan,†tutup Eggi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Polri terkait laporan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: