Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Korek Aliran Duit yang Diterima Bekas Walikota Banjar Herman Sutrisno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 April 2022, 19:10 WIB
KPK Korek Aliran Duit yang Diterima Bekas Walikota Banjar Herman Sutrisno
Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami terkait dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir ke mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno (HS).

Dugaan aliran uang itu salah satunya didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi pada Kamis (14/4).

"Kamis (14/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka HS dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/4).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Ekom Wahyo Saputra selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cetra Blok; Otong Kusaeri selaku Dirut PT Artha Mulia Wahanana Bahari; dan Adang Hadari selaku Direktur CV Sandaan Endah Karya.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses lelang pekerjaan di Pemkot Banjar dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka HS," kata Ali.

Sementara itu, beberapa saksi lainnya, yaitu Adji Suwardji Ardaya selaku Direktur PT Nugraha Mulya; Nono selaku Dirut PT Damar Buana Pangandaran; Erwin selaku Dirut CV Nanggela, tidak hadir dan akan segera dilakukan penjadwalan ulang.

Herman Sutrisno selaku Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013 diduga menarik sejumlah uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Dalam perkara dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Banjar tahun 2012-2017, Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi (RW) selaku Direktur CV Prima resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis, 23 Desember 2021.

Tersangka Rahmat selaku Direktur CV Prima sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan tersangka Herman.

Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman. Di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank. Sehingga, Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Antara 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar.

Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman, maka Rahmat memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk Herman.

Selanjutnya pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat untuk melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp 4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Sedangkan untuk cicilan pelunasannya, tetap menjadi kewajiban Rahmat.

Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya. Di antaranya, tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar.

Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit swasta yang didirikan oleh Herman.

Selama masa kepemimpinan Herman sebagai Walikota Banjar, diduga banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA