Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bekas Walikota Banjar Herman Sutrisno Diduga Pungut Uang dari ASN Pemkot Banjar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 13 April 2022, 10:54 WIB
Bekas Walikota Banjar Herman Sutrisno Diduga Pungut Uang dari ASN Pemkot Banjar
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, Herman Sutrisno (HS) diduga memungut sejumlah uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Materi itu yang tengah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Herman.

"Selasa (12/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka HS dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (13/4).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Sudiaman, R. Hadi Supriatna, Ade Hartojo, Mustolih, dan Hary Permana. Para saksi semuanya merupakan PNS Kota Banjar.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan arahan pribadi dari tersangka HS untuk menarik sejumlah uang dari para ASN Pemkot Banjar melalui beberapa orang kepercayaannya," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Banjar tahun 2012-2017, Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi (RW) selaku Direktur CV Prima resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis, 23 Desember 2021.

Tersangka Rahmat selaku Direktur CV Prima sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan tersangka Herman.

Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman. Di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank. Sehingga, Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Antara 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar.

Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman, maka Rahmat memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk Herman.

Selanjutnya pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat untuk melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp 4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Sedangkan untuk cicilan pelunasannya, tetap menjadi kewajiban Rahmat.

Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya. Di antaranya, tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar.

Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit swasta yang didirikan oleh Herman.

Selama masa kepemimpinan Herman sebagai Walikota Banjar, diduga banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA