Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus TPPU Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Mangkir dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 April 2022, 12:38 WIB
Kasus TPPU Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Mangkir dari Panggilan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Petinggi Summarecon Agung mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin (1/4) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memanggil beberapa orang saksi saksi pada Senin (11/4).

"Senin (11/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/4).

Saksi-saksi yang telah hadir dan diperiksa yaitu Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi; dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.

Untuk saksi Peter, kata Ali, tim penyidik mendalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka Pepen melalui beberapa orang kepercayaannya.

Sementara saksi Heri didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka Pepen dari beberapa pihak.

"Saksi Oon Nusihono selaku Direktur Sumamrecon Agung dan Ahmad Faisal selaku Kepala Cabang Bank BJB Bekasi, tidak hadir dan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Kini Pepen juga menyandang status tersangka dalam kasus dugaan TPPU.  KPK menduga ada upaya uang hasil tindak pidana korupsi Pepen dialihkan atau diubah bentuk menjadi aset.

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA