Hal itu disampaikan langsung oleh Andi Arief usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/4).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief masuk ke ruang penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 13.25 WIB.
"Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme Musda," ujar Andi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (11/4).
Andi Arief yang merupakan Kepala Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) ini mengaku, terkait pelaksanaan Musda bukan tugas dirinya, melainkan tugas dari bidang lainnya.
"Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," kata Andi Arief.
Andi Arief membantah ditanyai terkait adanya komunikasi dengan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM) selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
"Gak, mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bapilu gak ada urusan sama Musda," jelas Andi Arief.
Bahkan kata Andi, dirinya tidak ditanyai terkait pencalonan Abdul Gafur dalam pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Andi mengaku hanya dilontarkan tujuh pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
"Gak, gak ada," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: