Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Aliran Uang yang Diterima Bupati Abdul Gafur Mas'ud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 April 2022, 13:49 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang yang Diterima Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan mulai diperiksa saling menjadi saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Rabu (6/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi tersangka AGM dan tersangka NAB, masing-masing diperiksa untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkaranya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara didang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (7/4).

Kedua tersangka tersebut kata Ali, dikonfirmasi terkait penerimaan sejumlah uang hingga aliran uang yang diterima keduanya.

"Terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga pendistribusian penggunaan uang dimaksud yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka AGM, namun juga untuk pihak-pihak lain," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap elit DPP Partai Demokrat, Andi Arief pada Senin (11/4) di Gedung Merah Putih KPK.

KPK pun juga telah memeriksa sejumlah kader Partai Demokrat dalam perkara ini. Bahkan, KPK menduga adanya aliran sejumlah uang dalam pencalonan Abdul Gafur dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Dugaan itu ditelusuri tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi di Mako Brimob Kaltim pada Kamis (31/3). Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, Paul Vius selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) yang juga anggota DPRD Kabupaten Kubar; Abdulah selaku Ketua DPC Partai Demokrat Paser yang juga anggota DPRD Kabupaten Paser; dan Kelawing Bayau selaku Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu.

Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan tersangka Abdul Gafur pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Selain tiga Ketua DPC Partai Demokrat itu, tim penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Partai Demokrat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3).

Jemmy dicecar tim penyidik mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan, Jemmy juga dicecar soal dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.

Dalam perkaranya, Abdul Gafur disebut menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi setelah mengatur beberapa paket pekerjaan tahun 2020 dan 2021 di Pemkab PPU, Kaltim.

Hal itu terungkap dalam dakwaan terdakwa Yudi yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (31/3).

Dalam dakwaannya, Yudi didakwa memberi uang secara bertahap seluruhnya senilai Rp 2.617.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Yaitu, kepada Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023 sebesar Rp 2 miliar; Muliadi selaku Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 22 juta; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 412 juta.

Selanjutnya kepada Jusman sepaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 33 juta; dan kepada Asdarussalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka Kabupaten PPU tahun 2018-Januari 2022 sebesar Rp 150 juta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA