Dalam pemeriksaan para saksi, KPK menemukan dugaan pembangunan Glamorous camping atau Glamping di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh Rahmat.
Mirisnya, pembangunan pariwisata kekinian itu justru bersumber dari tarikan dana para camat sekota Bekasi.
"Diduga kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu (6/4).
Hal itu didapati saat KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Para saksi yang diperiksa adalah Marisi selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi; Zalaludin selaku Camat Bekasi Utara; Widi Tiawarman selaku Camat Bekasi Timur.
Selanjutnya, Nesan Sujana selaku Camat Pondok Gede; Asep Gunawan selaku Camat Bantargebang; Dian Herdiana selaku ASN Inspektorat; Gutus Hermawan selaku Camat Mustikajaya; Mariana selaku Camat Jatiasih; dan Amsiah selaku Sekretaris BPKAD Pemkot Bekasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: